Selasa, 05 Mei 2009

kilas balik seorang antasari azhar



Di bawah kepemimpinan jaksa karir ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menunjukkan kemampuan dan keteguhan independensinya memberantas korupsi. Sebagai Ketua KPK, Antasari Azhar, kelahiran Pangkal Pinang, Bangka 18 Maret 1953, menunjukkan kepemimpinan yang menempatkan KPK pada posisi seharusnya sebagai lembaga yang independen, bebsa dari campur tangan pemerintah dan lembaga lainnya.

KPK di bawah kepemimpin mantan Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000) dan Kepala kkejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ini memperlihatkan keberanian, profesionalitas, integritas dan eksistensinya yang tidak berada di bawah kendali pemerintah (eksekutif). Ia tidak gemar menghadap dan melapor kepada Presiden seperti pendahulunya Taufiequrachman Ruki.

Pada awal kepemimpinnya, beberapa saat setelah ia dilantik bersama empat anggota KPK lainnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/12/2007), KPK membongkar kasus suap dalam tabuh Kejaksaan Agung, Juga menuntaskan kasus penympangan dana di Bank Indonesia yang melibatkan antara lain Aulia Pohan, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada saat baru dilantik, banyak pihak menduga Antasari sebagai seorang jaksa karir akan tunduk kepada Jaksa Agung dan Presiden sebagai atasannya, sebelum menjabat Ketua KPK.

Antasari Azhar, kala itu meminta masyarakat bersabar dan memberi waktu kepada anggota KPK yang baru dilantik untuk berkoordinasi. "Saya mohon bersabarlah. Keputusan KPK itu keputusan kolektif," ujarnya.

Setelah pelantikan, Presiden pun berbicang-bincang dengan anggota KPK. Yudhoyono meminta konsistensi penegakan hukum pemberantasan korupsi dilanjutkan. Presiden lantas memanggil mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Dalam sorotan kamera televisi, Presiden kemudian memberi beberapa arahan.

Sementara itu, saat acara di Kantor KPK, suasana haru terjadi saat serah terima jabatan antara pimpinan KPK lama yang diketuai Taufiequrachman Ruki dan pimpinan KPK baru yang diketuai Antasari Azhar.

Saat tayangan video di layar besar menampilkan beberapa foto kegiatan pimpinan KPK lama, tepuk tangan meriah tak kunjung henti. Beberapa di antaranya terlihat menyeka air mata.

"Saya sungguh terharu dan terpanggil karena Pak Taufieq cs mendapat aplaus meriah. Kami berpikir, apakah kami empat tahun ke depan mendapat aplaus seperti ini. Empat hari lalu kami berkumpul, meskipun belum dilantik, kami sudah membangun komitmen untuk terus berjuang memberantas korupsi. Jangan ragukan itu dan kami siap," janji Antasari dalam pidatonya.

Lima Pimpinan KPK

Melalui pemungutan suara yang dilangsungkan pada Rabu malam, 5 Desember 2007, Komisi III DPR akhirnya memilih lima pimpinan KPK periode 2007-2011. Mereka adalah Chandra M. Hamzah, Antasari Azhar, Bibit Samad Rianto, Haryono, dan Mochammad. Jasin. Dari 49 anggota Komisi III DPR, Chandra mendapatkan 44 suara, disusul Antasari dengan 37 suara. Bibit dan Haryono mendapatkan jumlah suara yang sama, yaitu 30. Sedangkan Jasin mendulang 28 suara.

Setelah mendapatkan komposisi lima pimpinan KPK periode 2007-2011, Komisi III DPR yang diketuai Trimedya Panjaitan melakukan proses pengambilan suara tahap kedua mendapatkan sosok yang akan menjadi Ketua KPK.

Untuk tahap kedua ini, diambil dari dua calon yang mendapatkan suara tertinggi pada putaran pertama, yaitu Chandra dan Antasari. Akhirnya, terpilihlah Antasari sebagai Ketua KPK periode 2007-2011 setelah mendapatkan 41 suara. Sedangkan Chandra mendapatkan 9 suara.

Hasil Perolehan Suara Calon Pimpinan KPK 2007-2011: Chandra M. Hamzah 44; Antasari Azhar 37, Bibit Samad Rianto 30, Haryono 30, Mochammad Jasin 28, Marwan Effendi 27, Waluyo 19, Amien Sunaryadi 16, Surachmin 8, dan Iskandar Sonhaji 6 suara.

Antasari Azhar
Merasa Jadi Selebritis
Entah berkah entah pula musibah, yang jelas kasus Tommy Soeharto telah melambungkan nama Antasari Azhar, ketika menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tak heran, kalau setiap kali ia berada di tempat umum, orang-orang langsung menatapnya sambil berbisik-bisik. Sebenarnya, ia merasa risi juga. Namun apa mau dikata. "Saya merasa menjadi selebritis," guyon Antasari.

Namun di balik ketenaran, tidak bisa dipungkiri, Antasari menanggung beban yang cukup berat setelah gagal melakukan eksekusi terhadap Tommy, yang sejak sebulan lalu dinyatakan buron. Sampai-sampai, ia sendiri sempat "dicurigai" ikut menghalang-halangi eksekusi.

Memang, banyak orang yang bertanya-tanya terhadap cara eksekusi yang dilakukan oleh Antasari dan kawan-kawan. Misalnya, Antasari tidak langsung melakukan eksekusi begitu putusan MA turun. Selain itu, ketika grasi Tommy ditolak Presiden, Antasari juga tidak langsung melakukan eksekusi terhadap putra mantan orang kuat Orde Baru itu.

Yang lucunya, ketika hari H pemanggilan Tommy ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Antasari juga belum bisa memastikan apakah Tommy sudah menerima salinan penolakan grasi atau tidak. Anehnya lagi, waktu itu (Jumat, 3 November), Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan "mengundang" Tommy ke kantornya pada siang hari, bukan paginya. Bila tidak memenuhi undangan itu, baru mereka akan melakukan upaya paksa. Tapi, ternyata, ketika eksekusi paksa hendak dilakukan, Tommy sudah tidak ada lagi di Cendana.

Tidak jelas, apakah kelemahan-kelemahan semacam itu semata-mata persoalan administratif saja atau memang kelambanan Antasari sendiri dalam bertindak. Kalau betul itu kelemahan administratif, mungkin bukan Antasari sendiri yang harus bertanggungjawab, meskipun ia tidak bisa begitu saja lepas tangan. Namun, jika itu karena kelambanan Antasari, tidak salah kalau kesan yang muncul ia sengaja mengulur-ulur waktu eksekusi. Yang terlihat, Antasari memang kurang memperhitungkan bahwa yang akan dieksekusi itu adalah manusia, bukan benda mati yang tidak bisa lari.

Selain itu, kelihatan sekali ia terlalu percaya pada pengacara Tommy. Simak saja jawabannya ketika ditanya TEMPO, mengapa saat permohonan grasi Tommy ditolak Presiden, pihaknya tidak segera melakukan eskekusi: "Pengacara Tommy bilang bahwa eksekusi tidak dapat dilakukan karena mereka belum menerima petikan penolakan grasi." Apakah hal itu karena salah satu pengacara Tommy, Bob RE Nasution, adalah seniornya di kejaksaan? "Saat bertugas di Jakarta Pusat, saya memang menjadi anak buah Pak Bob. Sekarang, kalau bicara hukum, posisi kami berbeda," kilah Antasari. Ia juga membantah ada deal khusus antara dirinya dan Bob mengenai eksekusi Tommy.

Yang juga menjadi pertanyaan publik adalah cara kejaksaan melakukan penggeledahan terhadap kediaman Tommy dan keluarga besarnya di Cendana. Sebelum penggeledahan dilakukan, pihaknya sudah lebih dulu mengumumkan target-target penggeledahan itu. Ia lagi-lagi lupa bahwa yang akan dicari dengan penggeledahan itu bukan benda mati, yang tidak bisa lari atau bersembunyi. Tak heran kalau kemudian kisah pengejaran Tommy lebih mirip sandiwara belaka.

Mungkin hal itu juga yang membuat Jaksa Agung Marzuki Darusman, seperti dikutip Kompas, perlu melaporkan Antasari kepada polisi, meskipun kemudian Marzuki membantahnya. Namun Antasari tetap dalam posisi yang tidak enak, setidaknya publik memberi penilaian bahwa ia tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Padahal, sebelum Tommy lari, ia sudah terlihat sangat optimis bisa membawa Tommy ke Cipinang. Ia pun tampak tidak khawatir terhadap kemungkinan Tommy melarikan diri. Alasannya, Tommy telah dicekal.

Sementara orang-orang menyorotnya tidak becus, Antasari sendiri justru menganggap pengacara Tommy-lah yang berusaha menghalang-halangi eksekusi. Ia tidak yakin dengan alasan yang dikemukakan oleh sang pengacara bahwa Tommy mendapat teror akan dibunuh dan sebagainya. "Darimana saya tahu alasan itu dari Tommy? Tommy enggak pernah kontak saya," ujarnya. Ia menduga, alasan itu hanya bikinan pengacaranya. Namun begitu, seperti dituturkannya kepada TEMPO, ia optimis Tommy akan tertangkap, bahkan dalam hitungan hari. Benarkah?

Antasari sendiri, walau menanggung beban yang cukup berat, kelihatan santai-santai saja. Setidaknya, ia tidak terlihat tegang. Meskipun ada sebagian orang yang mencemoohnya, bahkan mencaci-maki. Hal yang juga terpaksa diterima anak-anaknya. "Saya kan jadi repot, tiap hari ditanyain terus sama temen-temen soal Tommy," ujar Andita, anak pertamanya yang duduk di bangku kelas III SMU. Meski begitu, mereka tetap mendukung sang ayah. "Tiap malam saya berdoa supaya Tommy tertangkap dan bapak jadi tenang," kata Ajeng, putri bungsunya yang baru kelas III SMP. Tentu saja, selain "celoteh kanan-kiri" yang harus diterima, ada pula yang menunjukan rasa simpati dengan mengirim bunga atau parsel.

Yang pasti, selama menangani kasus Tommy kesibukannya menjadi sangat meningkat. Sampai-sampai waktunya untuk keluarga nyaris tak ada. Pulang ke rumah kadang-kadang sudah sangat larut malam, bahkan dini hari, lalu berangkat lagi sekitar pukul enam pagi. Untungnya, isteri dan anak-anaknya bisa memahami hal tersebut. Walaupun demikian, Antasari merasa sedih juga telah "menerlantarkan" keluarganya, juga mengorbankan kegemarannya bermain tenis. Tidak jarang, ketika sedang berjalan bersama dua anaknya, ia mendapat telepon yang membuatnya harus meninggalkan acara keluarganya itu. "Biasanya anak-anak saya suruh pulang naik taksi saja," kisahnya.

Lahir di Pangkal Pinang, Bangka, 47 tahun lalu. Ia menamatkan sekolah dasar di Belitung. Sementara SMP dan SMA ditamatkannya di Jakarta. Selanjutnya, ia masuk Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Jurusan Tata Negara. Di kampus itu, Antasari dikenal sebagai salah seorang yang aktif di organisasi. Ia sempat menjadi Ketua Senat Mahasiswa dan Kedua Badan Perwakilan Mahasiswa. "Saya kan bekas demonstran tahun 78," akunya bangga.

Lulus kuliah, ia kembali ke Jakarta. Awalnya, Antasari bercita-cita menjadi diplomat. Tetapi rupanya, perjalanan hidupnya berkata lain: ia diterima menjadi jaksa. Awal karirnya sebagai penegak hukum itu ia jalani saat menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (1985-1989). Pelan-pelan karirnya meningkat. Setelah bertugas di sejumlah daerah -- di Tanjung Pinang, Lampung, Jakarta Barat, dan Baturaja -- ia ditarik ke Kejaksaan Agung menjadi Kasubdit Upaya Hukum Pidana Khusus. Namanya pun mulai berkibar. Dari sana, ia dipindahkan menjadi Kepala Subdit Penyidikan Pidana Khusus. Terakhir, sebelum dipercayakan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Antasari menjabat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat di lembaga yang kini dipimpin Marzuki Darusman itu.

Untuk mendukung tugas-tugasnya itu, ia tidak pernah berhenti belajar. Antasari tidak hanya membaca --dan mengoleksi berbagai buku, terutama buku-buku berbau hukum-- tetapi juga mengikuti kuliah formal untuk menambah ilmunya. Kini ia sedang mengambil gelar master bidang bussiness law di IBLAM, lembaga yang dikelola oleh mantan Hakim Agung Bismar Siregar. Semangat untuk menambah wawasan itu bisa terbaca begitu memasuki ruang kerjanya: deretan buku memenuhi lemari di sana.

Tidak jelas, apakah di sana juga ada buku-buku yang berisi soal bagaimana mempercepat tertangkapnya seorang terpidana yang sedang buron?

Antasari azhar jadi tersangka
Jakarta - Setelah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, Senin (4/5/2009) oleh polisi, akhirnya Antasari Azhar dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen Iskandar. Ketua KPK yang sudah dinonaktifkan itu dijadikan tersangka setelah menjalani pemeriksaan tahap kedua setelah pemeriksaan sempat diskors selama 1 jam.

"Baru saja Pak Antasari dijadikan tersangka," kata salah seorang penyidik Polda Metro Jaya kepada detikcom sekitar pukul 14.20 WIB, Senin (4/5/2009). Polisi menetapkan status tersangka setelah mendapatkan keterangan dari Antasari dan bukti-bukti yang cukup.

"Perencanaan pembunuhan terhadap korban Nasrudin dilaksanakan atas keinginan sdr Antasari yang dibantu oleh Sigid dan Wiliardi, kemudian para eksekutor melaksanakan pembunuhan/penghilangan nyawa korban Nasrudin," kata sumber itu.

Antasari dibidik dengan pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan yang direncanakan dan atau menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan berat terkait pembunuhan terhadap Nasrudin pada 14 Maret 2009 di Tangerang.

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pejabat Polda Metro Jaya mengenai peningkatan status Antasari dari saksi menjadi tersangka itu. "Nanti sebentar lagi ada keterangan resmi dari pejabat Polda," tutur sumber itu.

Hingga pukul 14.20 WIB, pemeriksaan Antasari masih berlangsung. Sementara itu, jumpa pers mengenai peningkatan status tersangka Antasari ini akan digelar di Main Hall, Gedung Utama Polda Metro Jaya. (asy/nrl)*** (Tokoh Indonesia/Andari Karina Anom/Nurakhmayani/Tempo Interaktif)

1 komentar:

  1. CINTA BIRAHI ANTASARI





    Antasari Azhar memang fenomenal. Menyala bagai api, melompat dari hati, membakar hangus koruptor lalu jatuh, menghilang menjadi abu. Hancur nama dan karirnya. Dia tersangka aktor intelektual pembunuhan Nasrudin, dengan latar cinta segitiga.


    Benarkah pembunuh Nasrudin adalah Antasari??!!


    Lepas dari persoalan pro dan kontra persoalan itu, ini adalah hasrat permasalahan cinta.

    Cinta... selalu menghidangkan suatu madah tersendiri di segala lapisan masyarakat. Cinta selalu menguak rahasia alam dan misteri keabadian. Seperti tertulis dalam kisah Julius Caesar-Cleopatra, Bill Clinton-Monica Lewinski, Yahya Zaini-Maria Eva, Al Amin-Eifel, kini Antasari-Rani, semua berlatar belakang cinta.


    Cinta telah membutakan mata meraka. Bagai setangkai mawar mekar indah, namun disekelilingnya dibangun pagai berduri. Mereka membabat habis pagar itu tanpa membiarkan ia berjalan dalam prosesi cinta.


    Dari semua permasalahan,cinta selalu menampakkan fragment kekakuan, tiap-tiap segi permasalahan cinta membawa derita, memojokkan manusia menuju kehidupan yang serba fana.

    Julius Cesar akhirnya hidup sendiri ditinggal mati Cleopatra, Al-amin dihukum 10 tahun penjara kemudian bercerai dengan kristina. Kini Antasari membunuh Nasrudin dengan latar cinta pula

    Berkaca dari permasalahan itu semua, Mungkin kita harus belajar kembali apa itu cinta??!! seorang pujangga Yunani, Plato pernah berkata, bahwa cinta yang murni adalah cinta yang bebas dari pengaruh nafsu kekelaminan. Ajaran cinta ini dikatakan olehnya cinta para Dewata.

    Pertanyaan besar dalam diri kita. Akankah kita harus kembali mengamalkan yang telah lama punah itu??!!

    BalasHapus